Kasus - kasus kejahatan perhutanan terus berlanjut semasa bhakti Awang Faroek Ishak menjadi Bupati Kutai Timur menerbitka 47 ijin KP(Kuasa Pertambangan) di kawasan hutan produksi dan lindung yang belum ada ijin pinjam pakai dari Menhut dengan jumlah mencapai 410.260,77 ha(sumber:jatam/tribun).
Sementara laju deforestasi hutan kalimantan timur mencapai 350.000ha pertahun sudah termasuk hutan mangroove. Saat ini Awang Faroek Ishak menjadi gubernur dengan produknya Kaltim Green "one man five trees" sungguh akal -akalan apa lagi ini...masyarakat'a di suruh nanam sementara dengan kekuasaannya bisa mengeksploitas hutan Kaltim dengan mega proyeknya jembatan p.balang dan tol Balikpapan - Samarinda yang sampai saat ini belum di keluarkan ijin prinsipnya oleh Menhut.
Ada upaya bagaimana Kaltim bisa mendapatkan pemasukan APBD(mungkin juga buat nambah kantong/saldo rekening bank) dari sektor perbaikan hutan karena Kaltim merupakan salah satu target dari pembelian karbon oleh negara-negara maju melalui program REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) yang merupakan kesepakatan dari COP 15 di kopenhagen serta kesepakatan Oslo.
Sampai saat ini Indonesia merupakan negara satu - satunya yang telah siap mendapat bantuan REDD tersebut dengan prediksi keuntungan bisa mencapai US$3,75 juta pertahun. sebuah angka yang fantastis untuk sebuah usaha jual - beli hutan indonesia dan Kaltim adalah salah satu provinsi yang mendapat dana tersebut (REDD).
Besar kemungkinan para oknum penjahat perhutanan, pelaku kebijakan serta para makelar karbon akan bermain disini, di tengah belantara Kaltim yang sampai saat ini masih menjadi paru - paru dunia.
Bagaimana Kaltim Green bisa terlaksana jika sang pembuat kebijakan telah berani melanggar kebijakan yang telah di tetapkan dengan terus menggerogoti hutan - hutan Kalimantan dengan lebih mengutamakan proyek - proyek yang tidak ramah pada lingkungan. yang akhirnya membuat rakyat semakin termarjinal,terkoptasi, terekploitasi dan dimiskinkan ditengah sumber daya alam yang kaya.
**************************************************