Diyakini Disahkan Sebelum Agustus
SAMARINDA - Kalimantan Utara (Kaltara) diyakini pada masa persidangan IV Mei-Agustus 2011 ini disahkan DPR RI untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Bahkan kabarnya RUU Kaltara akan disahkan sebelum bulan Agustus ini agar bisa diproses lebih lanjut di Mendagri dan Presiden RI. Hal tersebut dikemukakan anggota tim Masyarakat Kaltara Bersatu Abdul Djalil Fattah kemarin.
“Informasi dari Komisi II DPRD RI bahwa Kaltara diyakini sebelum bulan Agustus ini sudah disahkan.
Sehingga saat ini RUU Provinsi Kaltara bisa dipastikan sudah masuk di dalam Badan Legislasi Nasional (Balegnas) agar bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut di DPR RI pada masa persidangan IV ini,” jelas anggota Fraksi Partai Golkar asal Dapil Kaltim V kemarin.
Ditambahkan Fattah, alasan mengapa Kaltara dipercepat pengesahannya, agar Kaltara bisa diakomodir mendapatkan bantuan dana APBN tahun 2012.
Disebutkan Fattah, selain dirinya, juga Ketua Tim Masyarakat Kaltara Bersatu Yusuf SK, sekretaris Philipus Gaing, Bendahara Marten Billa, Arsyad Thalib dan Soehartono Seoetjipto termasuk empat Bupati Malinau, Nunukan, Bulungan dan KTT serta Walikota Tarakan tak pernah henti untuk berupaya mempercepat terwujudkan Provinsi Kaltara. Sedangkan pakar otonomi daerah, Ryaas Rasyid yang masuk dalam tim ikut berjuang di Pusat untuk mendorong percepatannya baik di pemerintah pusat maupun di DPR RI.
Jika Kaltara terwujud, sambung Fattah, memang ada keinginan Kaltara akan membentuk daerah otorita di Pulau Sebatik, karena daerahnya berbatasan langsung dengan Brunei.
“Pulau Sebatik paling bagus jika dijadikan daerah otorita seperti Batam, karena wilayahnya berbatasan langsung dengan Brunei hanya 15 menit menyeberang laut bisa ke negara lain,” katanya. Sedangkan untuk beranda negara ia berharap pemerintah pusat membangun infrastruktur disepanjang perbatasan. Begitu juga dengan kabar Berau akan bergabung dengan Kaltara dinilai Fattah hal itu wajar karena secara historis, geografis dan kewilayahan serta kedekatan administrasi sebaiknya Berau bergabung Kaltara. Tentunya harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Jika Kaltara terwujud, maka anggota DPRD Kaltim jumlahnya 35 orang. Tapi jika Berau bergabung, dimungkinkan jumlah anggota dewan akan bertambah. Untuk hitung-hitungannya KPUD Kaltim yang paling tahu itu,” ucapnya.
Selanjutnya terkait calon kepala daerah, kata Fattah banyak tokoh Kaltara bisa maju, diantaranya Yusuf SK, Soehartono, Manthin Billa, Budiman Arifin, Abdul Hafid, Udin Hianggio, Syaiful Teteng, Sulaiman Gafur dan masih banyak tokoh Kaltara lainnya. (sua)
Sumber :
Forum Pecinta Alam Kaltim/Pete